Hukum Aqiqah Menurut Islam

Jumhur (kebanyakan) ulama seperti Imam Malik, Syafi’iy, Ahmad, Bukhari dan lain-lain berpendapat bahwa tidak wajib akan tetapi sunnah mu’akkadah yang tidak patut ditinggalkan bagi orang yang mampu. 
 
Imam Ahmad sering ditanya tentang hukum aqiqah (menurut islam) apakah wajib? Beliau menjawab, “Tidak, Akan tetapi barang siapa yang ingin menyembelih, maka hendaklah ia menyembelih..”
 
Dalam kesempatan yang lain beliau pernah ditanya lagi apakah aqiqah itu wajib, jawab beliau, “Adapun tentang wajibnya saya tidak mengetahuinya, (dan) saya tidak mengatakan bahwa itu wajib..”
 
Dan beliau pun beberapa kali dalam jawabannya mengatakan bahwa sesuatu yang paling kuat tentang masalah aqiqah ini ialah hadits yang menyatakan bahwa ”anak itu tergadai dengan aqiqahnya"
 
Mufti Arab Saudi Syaikh bin Baz dalam fatwanya menyebutkan hukum aqiqah menurut islam adalah sunnah muakkadah.

 

hukum aqiqah menurut islam

Aqiqah Jakarta adalah penyedia jasa layanan aqiqah dengan jangkauan wilayah DKI Jakarta (Pusat, Selatan, Timur, Utara, Barat) termasuk Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan. Kami mulai beroperasi sejak bulan November tahun 2012, dan Alhamdulillah dengan izin Allah terus berjalan di sampai sekarang. Paket kami terdiri dari masakan kambing dan juga nasi box. Harga kambing matang antara Rp 1.000.000 (Paket Hebat) sampai Rp 2.400.000 (Paket Istimewa) dan paket nasi box adalah mulai dari Rp 11.000 per box. Anda mungkin membutuhkan jasa aqiqah tafadol bisa menghubungi:

Pemesanan Aqiqah Jakarta 0821-1000-1009 dan 0812-8389-2550

email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.klik di sini kirim untuk kirim pesan WhatsApp


Hukum Aqiqah Menurut Islam

Tags: fatwa ulama, alquran dan sunnah, hukum aqiqah, aqiqah sunnah

Cetak