Bolehkah Mengaqiqahi Anak Yang Sudah Wafat
Tanya:
Allah Ta’ala telah menganugrahkan padaku 3 anak perempuan, kemudian mereka wafat diwaktu kecil dan aku belum sempat mengaqiqahi mereka. Dan aku mendengar bahwa syafaat anak-anak bersamaan dengan aqiqah. Bolehkah aku aqiqahi mereka sesudah meninggalnya mereka? Dan bolehkah aku gabung aqiqah mereka dengan seekor sembelihan atau harus masing-masing dari mereka seekor?
Jawab:
Mengaqiqahi anak adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan) dan ini merupakan pendapat jumhur ulama. Akan tetapi mengaqiqahi anak-anak yang masih hidup tidak ada masalah, karena ia adalah tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Adapun mengaqiqahi anak-anak yang telah wafat, menurutku hal ini tidak disyariatkan. Karena hewan aqiqah disembelih sebagai tebusan bagi anak yang lahir dan bentuk sikap optimis bahwa ia akan diberi keselamatan dan sebagai bentuk pengusiran syaithan dari si anak, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam Tuhfatul Maulud fi Ahkamil Maulud. Dan nilai-nilai yang saya sebutkan ini tidak terdapat pada anak yang telah wafat.
Adapun hal yang disebutkan penanya bahwa aqiqah berkaitan dengan syafaat si anak bagi ayahnya apabila sang ayah mengaqiqahinya, makna seperti ini tidak benar. Hal ini telah dilemahkan Ibnul Qayyim rahimahullah. Dan beliau menyebutkan bahwa hikmah dibalik aqiqah adalah:
- Menghidupkan sunnah Ibrahim Alaihissalam ketika ia menebus Ismail
- Mengusir syaithan dari si anak dan makna hadits “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya” adalah: setiap anak tergadai pembebasannya dari syaithan. Maka apabila si anak tidak diaqiqahi, si anak tetap menjadi tawanan syaithan. Dan apabila si anak diaqiqahi dengan aqiqah syar’i, maka hal ini dengan izin Allah akan menjadi sebab terbebasnya dia dari syaithan. Ini yang disebutkan Ibnul Qayyim.
Tapi apabila sipenanya ingin mengaqiqahi anak-anaknya dan menganggapnya baik, hal ini boleh saja. Akan tetapi yang benar menurutku perkara ini tidak disyariatkan.
Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan (Hal 573)
Aqiqah Jakarta adalah penyedia jasa layanan aqiqah dengan jangkauan wilayah DKI Jakarta (Pusat, Selatan, Timur, Utara, Barat) termasuk Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan. Kami mulai beroperasi sejak bulan November tahun 2012, dan Alhamdulillah dengan izin Allah terus berjalan di sampai sekarang. Paket kami terdiri dari masakan kambing dan juga nasi box. Harga kambing matang antara Rp 1.000.000 (Paket Hebat) sampai Rp 2.400.000 (Paket Istimewa) dan paket nasi box adalah mulai dari Rp 11.000 per box. Anda yang membutuhkan jasa aqiqah tafadol menghubungi:
Pemesanan Aqiqah Jakarta 0821-1000-1009 & 0812-8389-2550
email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., klik di sini kirim untuk kirim pesan WhatsApp
Tags: tanya jawab